Gratifikasi

Aduan Pengendalian Gratifikasi (APG / UPG)

Aduan Pengendalian Gratifikasi adalah aplikasi yang disediakan RSUD Mohammad Natsir bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu pemberian untuk dinilai apakah pemberian tersebut merupakan gratifikasi/suap atau bukan.

Kriteria Pengaduan

Untuk melaporkan pengaduan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Cara Melapor

Bagaimana cara melapor dugaan tindakan pidana korupsi di lingkungan RSUD Mohammad Natsir melalui WBS? Silakan pelajari dulu caranya.

Tanya Jawab

Pelajari Tanya Jawab yang disediakan untuk mengetahui lebih detail tentang WBS RSUD Mohammad Natsir.

Kriteria Pengaduan

Untuk melaporkan gratifikasi, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar Laporan Anda mudah ditindaklanjuti. Pastikan Laporan Anda memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

  1. Nama dan alamat lengkap penerima/Pelapor dan pemberi gratifikasi (No. HP, NIK/No KTP, dan Email);
  2. Jabatan pegawai negeri atau penyelenggara negara (NIP, Gol/Pangkat/Jabatan);
  3. Tempat dan waktu penerimaan gratifikasi (lokasi/gedung/Ruangan/Tgl/Hari);
  4. Uraian jenis gratifikasi yang diterima (dalam rangka dan cara menyerahkan gratifikasi); dan
  5. Nilai gratifikasi yang diterima (Taksiran Harga Rp…?)