Forensik & Medikolegal, Membantu Penegak Hukum
Saturday, 30 March 2019 430 Deswira Umar

Gedung Forensik & Medikolegal (Foto Deswira Umar)

 

Keberadaan Instalasi forensik & Medikolegal di RSUD Mohammad Natsir sangat membantu pihak penegak hukum. Maklum, sejumlah kasus hukum, seperti pembunuhan, penganiayaan, perkosaan, dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), memerlukan pemeriksaan medis untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Kepala Seksi (Kasi) Mutu dan Pengembangan Medis  Zendrawardison,SH yang juga menjadi koordinator dari instalasi ini mengatakan pihaknya kerap bekerjasama dengan polisi dalam melakukan visum. “Memang polisi dan jaksa adalah mitra kami di instalasi ini,” ujar Zendrawardison.

Dikatakan, sebenarnya instalasi tersebut tidak hanya melayani visum, tetapi juga otopsi dan klinik KDRT. "Instalasi ini juga merupakan tempat pendidikan kedokteran forensik," kata Zendrawardison.

Disebutkan, keberadaan instalasi forensik ini cukup membantu masyarakat dan pihak kepolisian. "Kasus pelecehan yang paling banyak dilayani, selain itu juga ada kasus perkosaan KDRT," katanya.

Menurut Zendrawardison, selama tahun 2018, sebanyak 14 kasus pelecehan seksual telah di visum. “Ada 14 kasus pelecehan seksual, 2 kasus perkosaan, 5 KDRT dan 1 kasus sodomi,” ungkapnya.

Instalasi forensik yang terletak di sisi kanan paling belakang RSUD Mohammad Natsir ini, mempunyai seorang dokter forensik. Selain itu juga ada kamar mayat. "Kita melayani penyelenggaraan mayat dan penyimpanan mayat sementara," ujarnya.(te)




Berita Terkait