Sejarah RSUD Solok
Thursday, 22 September 2016 9,132 Rio Bayu Sentosa

 

Sejarah RSUD Solok

Pelayanan Kesehatan di Kota Solok pada zaman penjajahan berawal dari klinik pengobatan Korem 033 Wirayuda dan Rumah Sakit Pemerintah. Rumah Sakit

Pemerintah tersebut merupakan cikal bakal Rumah Sakit Umum Daerah Solok yang berdiri sekitar tahun 40–an dan pada awalnya berlokasi di Jl. Sudirman Solok yang berdekatan dengan komplek Pasar Raya Solok dengan jumlah tempat tidur sebanyak40 tempat tidur. Pada saat tersebut Rumah Sakit banyak membantu masyarakat yang kena korban perang, disamping memberi pelayanan kesehatan pada masyarakat Solok.

Sekitar Tahun 1979, Pelayanan yang diberikan meningkat dengan tersedianya dokter spesialis anak dan kebidanan. Dengan layanan Rawat Inap pada awalnya hanya terdiri dari bangsal umum dan kebidanan dengan ± 60 tempat tidur. Sedangkan layanan Rawat Jalan hanya dilayani oleh satu Poli Umum.

Pada tahun 1984 lokasi Rumah Sakit pindah ke Jl.Simpang Rumbio Solok, dan diresmikan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat pada saat itu Ir.Azwar Anas pada tanggal 7 April 1984. Sedangkan layanan rawat inap telah berkembang dengan tambahan layanan rawat inap Anak, Penyakit Dalam dan Kebidanan. Pada saat tersebut pelayanan rawat inap juga dilakukan oleh Klinik Pengobatan Korem 033

Wirayuda berubah status menjadi Rumah Sakit Tentara (RST). Dengan pindahnya Rumah Sakit Umum ke jalan Simpang Rumbio yang lokasinya jauh dari pusat kota, menyebabkan pasien khususnya kasus kecelakaan lebih banyak dikirim ke RST.

Pada saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Solok kembali menjadi sumber rujukan utama untuk daerah sekitar. Hal ini utamanya disebabkan oleh pengembangan dari tahun ke tahun yang dilakukan oleh manajemen. Hal ini dapat dilihat dengan bertambahnya sarana dan prasarana serta SDM baik tenaga Spesialis, maupun tenaga kesehatan lainnya, sehingga tahun 1986 RSUD Solok diusulkan perubahan status menjadi Type C, dan ini dapat terwujud dengan ditetapkannya RSUD Solok sebagai Rumah Sakit Type C berdasarkan SK Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor : 36 Tahun 1986 dan SK MenKes RI No : 303/Men.Kes/SK/IV1987.

 

Pada tahun 2011 RSUD Solok berupaya menaikkan kelas RS menjadi kelas B dengan dikeluarkannya SK MenKes RI No: HK 03.05/520/2011 dan Ketetapan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor : 440 – 343 / 2011, status RSUD Solok  dinaikkan dari kelas C menjadi kelas B.

 

Upaya peningkatan mutu pelayanan yang dilakukan secara terus menerus mampu meningkatkan status akreditasi rumah sakit. Misalnya, akreditasi pada bulan September 2003, untuk 5 kelompok pelayanan yaitu : pelayanan Gawat darurat, Rekam Medik, Admisnistrasi dan Manajemen, Pelayanan Medik dan Keperawatan dan pada tanggal 25 Oktober 2010 RSUD Solok telah diakui lagi dengan status penuh tingkat lanjut untuk 12 kelompok pelayanan yakni :

 Pelayanan Gawat darurat,

 

 Rekam Medik,

 

 Admisnistrasi dan Manajemen,

 

 Pelayanan Medik,

 

 Pelayanan Keperawatan,

 

 Pelayanan Farmasi,

 

 Pelayanan laboratorium,

 

 Pelayanan radiologi,

 

 Infeksi nosokomial,

 

 Pelayanan perinatologi,

 

 Pelayanan kamar operasi

 

 Kebakaran keselamatan kerja dan kewaspadaan bencana

 

Pada tahun 2013 RSUD Solok mengurus perubahan menjadi Badan Layan Umum Daerah dengan dikeluarkanya SK BLUD oleh Gubernur pada bulan Juli 2013, sehingga 2015 sudah efektif sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)