Inspeksi/Evaluasi Lapangan PROPER Daerah 2018
Thursday, 16 August 2018 569 Deswira Umar

Pengelolaan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) di RSU Solok sudah baik. Seluruh proses pengelolaan limbah B3 tersebut sudah sesuai dengan aturan mengenai pengelolaan lingkungan. Demikian hasil inspeksi tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Sumatera Barat dan Bappedalda, yang berkunjung ke RSU Solok, Rabu (15/8).

Tim yang terdiri dari Teguh Ariefanto (ketua tim), Andi Irawan dan Lina Oktavia, diterima oleh Kabid Penunjang RSU Solok Mirja Alfitra, SKM, MM, didampingi Ns Irfanida Maya, S.Kep, MM. Tim melakukan inspeksi, antara lain melihat proses pengolahan limbah, mulai sejak awal hingga akhir. Juga ikut dilihat Instalasi Pengolahan Air & Limbah (IPAL) dan insenerator.

Petugas gabungan tersebut juga melihat mulai dari pemilahan limbah infeksius dan non infeksius dan pembuangannya. Bahkan tong sampah beda warna untuk limbah infeksius dan non infeksius juga dilihat, termasuk kelengkapana administrasi IPAL. “Menurut tim tersebut, semua proses sudah sesuai dengan aturan,” ujar Mirja Alfitra.

Sedangkan Irfanida Maya mengatakan bahwa penilaian yang dilakukan tim gabungan itu merupakan penilaian kinerja dari bagaimana rumah sakit itu mengelola perlimbahan. “Secara faktual dan administrasi, kita dinilai cukup baik,” kata Irfanida.(te)

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di RSU Solok semua berfungsi dan standar. Kepastian akan fungsi APAR tersebut dikatakan Kepala Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPRS) Non Medik Iskandar, S.H.

Disebutkannya, setiap APAR secara berkala diisi ulang sekali dua tahun. APAR yang rusak juga dilakukan perbaikan. “Dan seluruh APAR itu, secara berkala dilakukan pengecekan setiap tiga bulan,” kata Iskandar.

Sebagaimana diketahui, APAR berfungsi sebagai alat pemadam api manakala terjadi insiden kebakaran. Karena itu, semua petugas di RSU Solok harus mengetahui cara menggunakan APAR. “Kita melakukan pelatihan berkala cara menggunakan APAR kepada seluruh karyawan rumah sakit, bahkan termasuk kepada para pegawai baru,” ujar Iskandar.

Dikatakan, kepada setiap pegawai di RSU Solok dan juga pegawai baru yang ditempatkan di RSUD Solok dilakukan sosialisasi penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) . “Secara umum setiap pegawai RSUD Solok dapat mempergunakannya sehingga ketika terjadi insiden kebakaran, di manapun di ruangan-ruangan yang ada di sini, maka petugas ruangan setempat harus bisa menggunakan APAR untuk memadamkannya,” kata Iskandar. (te)


Berita Terkait