Ruang Perinatology RSUD Solok (Foto: Deswira Umar)
Setelah penilaian akreditasi rumah sakit pada awal Oktober 2018 lalu, pekan ini RSUD Solok kembali akan didatangi tim penilai. Kali ini yang dinilai adalah Rumah Sakit Sayang Ibu & Bayi (RSSIB).
Direktur RSUD Solok drg Ernoviana, M.Kes mengatakan tim penilai itu akan datang pada Senin (22/10). “Kita sudah siap untuk dinilai. Semua aspek terkait RSSIB selama ini sudah kita tindaklanjuti juga,” ujar Ernoviana.
Adapun aspek yang dinilai itu, lanjut Ernoviana, mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 603/Menkes/SK/2008 tentang Pemberlakukan Pedoman Pelaksanaan Program RSSIB. “Intinya adalah bagaimana rumah sakit turut serta dalam upaya mengurangi angka kematian ibu dan bayi dalam pelayanan di rumah sakit bersangkutan,” tambah Ernoviana.
Sementara itu, Kepala Seksi Mutu Keperawatan Ns Arlina, M.Kep mengatakan, ada sepuluh langkah menuju perlindungan ibu dan bayi secara terpadu itu, yang bertujuan mengurangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). “Peran kita adalah pada saat ada pasien ibu dan bayi yang memerlukan perawatan, tentu kita layani secara maksimal, sehingga menekan AKI dan AKB,” kata Arlina.
Terkait dengan upaya itu, Arlina menjelaskan bahwa RSUD Solok sudah mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan ibu dan bayi, serta berbagai kebijakan lainnya. “Selain standar pelayanan, kita juga mengupayakan pembenahan sarana prasaran terkait dengan pelayanan ibu dan bayi ini,” sebutnya. (te)