Direktur RSUD Solok drg Ernoviana, M.Kes menyaksikan salah seorang pejabat menandatangani berita acara pelantikan (Foto: Umum, Humas & Promkes)
Sebanyak enambelas orang pejabat fungsional di RSUD Solok dilantik, Senin (22/10). Selain sejumlah perawat dan dokter, juga dilantik pejabat fungsional khusus lainnya. Antara lain pejabat fungsional Pranata Komputer (Prakom), dan pejabat fungsional Administrasi Kesehatan (Adminkes).
Pelantikan yang dilakukan langsung oleh Direktur RSUD Solok drg Ernoviana, M.Kes ini, merupakan keharusan dalam rangka mengukuhkan jabatan seseorang dalam jabatan fungsional yang diamanahkan padanya.
Di samping meminta supaya para pejabat yang dilantik bekerja sungguh-sungguh, Ernoviana juga mengharapkan para pejabat fungsional memaknai sumpah yang diucapkan itu dari hati. “Pertanggungjawaban sumpah itu sampai ke akhirat,” tegasnya.
Terkait keharusan pelantikan pejabat fungsional tersebut, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Solok, Ns Elvi Rosanti, S.Kep, M.Kes mengatakan bahwa sudah berlaku aturan pelantikan bagi pejabat fungsional. “Mereka kan pejabat juga. Jadi dalam UU ASN, jabatan itu ada yang struktural, ada yang fungsioanl. Jika pejabat struktural dilantik, tentu pejabat fungsional pun dilantik,” sebutnya.
Elvi Rosanti juga mengatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional tidak hanya bagi yang baru menjabat,”Tapi kenaikan pangkat bagi jabatan fungsional ini pun harus dikukuhkan melalui pelantikan,” ujarnya sambil mencontohkan seseorang yang saat ini menjabat sebagai Adminkes Pratama, jika nanti naik pangkat menjadi Adminkes Madya, maka yang bersangkutan harus dilantik. (te)