Tim Penilaian RSSIB Tk Sumbar di RSUD Solok (Foto: Nofriadi)
Ketua Tim Penilai Rumah Sakit Sayang Ibu & Bayi (RSSIB) tingkat Sumatera Barat, dr Erman Ramli, Sp OG mengatakan program RSSIB merupakan suatu keharusan bagi setiap rumah sakit. Karena itu, yang penting bagaimana aspek-aspek RSSIB itu dilaksanakan dalam praktiknya. “Kami akan melihat aplikasi program RSSIB ini selama sehari ini,” ujarnya saat disambut langsung di ruang kerja Direktur RSUD Solok , Senin (22/10) untuk melakukan penilaian program RSSIB di rumah sakit ini.
Tim yang tiba di rumah sakit ini sekira pukul 09.45 WIB itu, berjumlah lima orang. Selain Erman Ramli sebagai ketua tim, ada empat anggota lainnya, yakni Sri Mulyetri, SKM MM, dr Anggia Perdana Harmen, Sp A, Emizar, SKM dan Elizar Mardi, AmK.
Selama kunjungan lapangan saat melakukan penilaian, selain menghimpun data terkait, tim juga mengunjungi bangsal kebidanan, bangsal anak, kamar operasi dan poli anak. Saat ditanya bagaimana nilai aspek RSSIB RSUD Solok, Ketua Tim Erman Ramli secara diplomasi menjawab bahwa hasil penilaian rahasia, “Tapi nanti hasilnya akan dimumkan segera,” ujar Erman Ramli sambil memperkirakan tenggat waktu seminggu sampai diumumkan hasilnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Solok drg Ernoviana, M.Kes, mengatakan bahwa aspek-aspek RSSIB di rumah sakit itu sudah dilaksanakn seoptimal mungkin. “Semua aspek terkait RSSIB selama ini sudah kita tindaklanjuti juga,” ujar Ernoviana. Turut mendampingi direktur saat penilaian, Wakil Direktur (Wadir) Bidang Pelayanan drg Basyir Busnia, Kabid Pelayanan Medis dr Syoufni Morawati, Sp PK, Kabid Keperawatan Salmawati, S.Kep MM, Kasubag Umum, Humas & Promkes Dewi Novia Santi, SKM MM, serta sejumlah dokter terkait.
Adapun aspek yang dinilai itu, lanjut Ernoviana, mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 603/Menkes/SK/2008 tentang Pemberlakukan Pedoman Pelaksanaan Program RSSIB. “Intinya adalah bagaimana rumah sakit turut serta dalam upaya mengurangi angka kematian ibu dan bayi dalam pelayanan di rumah sakit bersangkutan,” tambah Ernoviana.
Dikatakan, terdapat sepuluh langkah menuju perlindungan ibu dan bayi secara terpadu, yang bertujuan mengurangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Tiap aspek itu sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP), serta kebijakan yang relevan. “Intinya bagaimana rumah sakit berperan mengurangi AKI dan AKB secara pelayanan yang dilakukan,” sebut Ernoviana. (te)