Full transaksi online diberlakukan di RSUD Solok
Wednesday, 31 October 2018 435 Deswira Umar

Vivi Isweli, SKM di ruang kerjanya (foto: Deswira Umar)

 

Mulai pukul 00.00 WIB tanggal 1 November 2018, seluruh transaksi di RSUD Solok menggunakan sistem Komputerisasi yang online. Ini merupakan langkah maju rumah sakit ini, setelah dibangun jembatan (bridging) antara Sistem Informasi dan Manajemen Rumah Sakit  (SIMRS) dengan sistem transaksi yang dikembangkan BPJS.

Kasi Mobilisasi Dana, Vivi Ismeli, SKM, mengatakan pemberlakuan transaksi online tersebut merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan.

“karena itu, semua unit, baik rawat  jalan, rawat inap dan penunjang, harus siap dengan penggunaan sistem ini,” ujarnya .

Dikatakannya, semua unit terkait  dimaksud dengan Proaktif dan kejar bola untuk melakukan pencatatan transaksi .” dengan berlakunya sistem ini, tidak ada lagi Klaim susulan,” tegasnya.

Sebagaiman diketahui, transaksi di rumah sakit terkait dengan pembayaran yang harus dipenuhi BPJS. Jika ada unit yang lupa atau lalai mencatatnya, maka BPJS tidak mengakui sebagai beban mereka.

Sementara itu, dalam rujukan online yang saat ini tengah hangat dibahas, Vivi Isweli mengatakan akan segera dibahas bersama antara pihak rumah sakit selaku pihak yang melakukan pelayanan dengan BPJS sebagai operator pendana dan Kemenkes  RI yang bertanggung jawab membuat regulasinya . “itu akan segera dibahas di jakarta,” tutur Vivi (te)


Berita Terkait