Digitalisasi MR, Sebuah Keniscayaan
Thursday, 06 December 2018 1,264 Deswira Umar

Salah satu ruang dokumen rekam medik RSUD Solok (Foto: Ayu Cacen)

 

 

Lihatlah agak sekali-sekali ke ruang penyimpanan Rekam Medik, atau lazim disebut Medical Record (MR). Deretan rak penyimpanan dokumen MR memenuhi seantero ruangan berukuran 3 x 4 meter itu. Tinggi rak hampir menyentuh plafon langit-langit.

Ada pula sebuah ruangan lainnya. Lebih luas memang. Ukurannya ditaksir lebih dari 10 x 4 meter. Dilengkapi dengan sejumlah lemari penyimpanan yang lebih canggih. Tetapi juga sudah penuh sesak dengan dokumen MR. Nyaris tidak ada lagi tempat kosong untuk menyimpan dokumen!

Bayangkan jika dokumen MR sepuluh tahun ke depan harus disimpan di situ! “Tentu saja tidak muat lagi. Harus ada ruang yang lebih luas,” kata Kepala Ruangan (Karu) Instalasi Rekam Medis (IRM) RSUD Solok, Marianis, Amd.PK.  

Tetapi Marianis juga mengakui, jikapun ditambah lagi satu atau dua ruangan lagi, tetap saja nanti bakal penuh. Karena itu diperlukan terobosan penyimpanan dokumen MR ini. Antara lain dengan digitalisasi.

“Kita memang sudah mengarah ke sana. Tapi kan tidak bisa serta merta. Perlu direncanakan dengan matang. Dan yang paling penting, harus disediakan alokasi anggarannya,” kata Kepala Bidang Penunjang RSUD Solok, Mirja Alfitra, SKM, MM.

Sementara Marianis menyebutkan, dalam prosedur MR, terutama berkenaan dengan proses pengolahan rekam medis, ada aspek analisa MR. Selain itu juga ada sistem penyimpanan MR (filling system), sistem pengambilan MR dan penyusutan (retensi) MR. “Jika sudah full digital, maka pengolahan MR akan lebih mudah danjh cepat,” tukas Marianis.

Meskipun kemungkinan full digital itu masih relatif lama, namun Marianis yakin hal itu harus diupayakan. Wlaupun demikian. Ia memastikan pelayanan MR sesuai standar tetap mereka laksanakan. “Meskipun manual, kita tetap mengacu kepada standar,” ucap Marianis meyakinkan. (te)


Berita Terkait