AMBULAN PANGGILAN
Wednesday, 15 August 2018 724 Deswira Umar

Sebanyak lima unit mobil ambulan di RSU Solok, siap mendukung pelayanan terbaik. Demikian dikatakan Kepala Bagian Tata Usaha RSU Solok, Herman T, S.H,MM. “Kelima unit ini dalam keadaan siap pakai setiap hari,” katanya.

Setiap ambulan dilengkapi dengan peralatan standar. Bahkan satu unit ambulan, dilengkapi dengan sejumlah peralatan pendukung, sehingga jika diperlukan dapat dilakukan operasi kecil di atas ambulan itu. “Yang memiliki peralatan lengkap ini hanya satu unit. Selebihnya ambulan standar,” ujar Herman T.

Dikatakannya, untuk penggunaan ambulan telah diatur dengan Surat Keputusan Direktur RSU Solok, Nomor 189/06/TU-RS/SK/I/2017, tentang Prosedur Penggunaan Ambulan. “Ini mengatur tentang prosedur permintaan ambulan ke rumah sakit rujukan,” tambahnya.

Sedangkan bagi keluarga pasien yang akan menggunakan ambulan, diharapkan melengkapi persyaratan administrasi, antara lain surat rujukan, foto copy Kartu BPJS, foto copy SEP. Untuk pasien BPJS, biaya ambulan ditanggung oleh lembaga tersebut. Sedangkan untuk pasien umum dikenai biaya yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Pool Ambulan, Zulbakri, mengatakan pihaknya selalu siaga dalam 24 jam sehari, dan tujuh hari sepekan. Pihaknya juga menyediakan nomor panggil ambulan, yakni 082385811151, yang bisa diakses setiap waktu dan menjemput pasien ke lokasi sesuai permintaan.

“Tanggungjawab kami mengantarkan pasien ke rumah sakit rujukan, hingga diserahterimakan dengan petugas setempat,” ungkapnya.  Zulbakri juga menyebutkan, setiap mengantarkan pasien ke rumah sakit rujukan, selain sopir ambulan, juga diharuskan didampingi seorang perawat. “Sopir bertugas mengantarkan, tetapi perawat yang berurusan dengan petugas rumah sakit tujuan,” katanya. (te)

 




Berita Terkait