Simpan Sk Online ajah (SAKOLAH) dengan akun Google Drive
Wednesday, 10 August 2022 239 Deswira Umar

Inovasi ini di pelopori oleh REKA FEBRIYANTINA,SH sebagai Analis Hukum di bagian kepegawaian dan disosialisasikan kepada anggota yang ada di kepegawaian yang sudah dimulai semenjak Maret 2021.

Dibagian kepegawaian banyak sekali menyimpan berkas atau dokumen penting pegawai,yang akan mempengaruhi segala urusan kepegawaian. Salah satu berkas penting pegawai adalah SK, SK merupakan dasar seorang ASN melaksanakan tugas pokok pekerjaannya , juga merupakan syarat untuk mengurus segala aktivitas kepegawaian seperti kenaikan pangkat, mengurus kartu suami/istri, mengurus pensiun dan sebagainya. Untuk itu SK perlu di simpan secara aman agar tidak menimbulkan masalah ketika melakukan pengurusan kepegawaian. Penyimpanan secara mannual kurang efektif dikarenakan seringnya terjadi kelalaian atau Human Eror, selain itu penyimpanan manual di ruangan kepegawaian dimana begitu banyak dokumen yang tersimpan membuat anggota kepegawaian kesulitan dalam mencari berkas dan membutuhkan waktu yang lama dalam pencariannya. Dengan adanya kemajuan teknologi yang serba digital ini maka dibuat inovasi penyimpanan yang lebih modern, aman, efektif dan efisien menggunakan apl dapat dicari pada kolom oebcaruab sesuai dengan nama yang disimpanikasi Google Drive yang menyimpan SK dengan lebih aman serta memudahkan dan mempercepat dalam pencariannya ketika berkas SK tersebut diperlukan.

Penyimpanan SK secara Online ini di butuhkan akun Google Drive pribadi kepegawaian, setelah akun di buat berkas (SK) di scan dengan aplikasi Camscanner dan di transfer langsung ke akun Google Drive dalam bentuk pdf, dalam akun tersebut dapat di buat folder sesuai jenis SK yang disimpan seperti folder dengan nama SK Direktur dan SK Gubernur. Setelah SK tersimpan SK tersebut dapat dicari pada kolom pencarian sesuai dengan nama yang dibuat Ketika sewaktu-waktu diperllukan.




Berita Terkait