Dengan SOP URAT AMBYAR Mudahkan Pekerjaan Keuangan
Thursday, 18 August 2022 232 Deswira Umar

Inovasi ini dipelopori oleh Mutia Refika Dewi, SE , Pegawai RSUD M Natsir yang bertugas di bagian Perbendaharaan Sub bagian Akuntansi dan Aset RSUD M Natsir. Inovasi ini telah disosialisasikan kepada staf keuangan RSUD M.Natsir

Pembuatan SPM (Surat Perintah Membayar) merupakan salah satu kegiatan di Sub Bagian Perbendaharaan RSUD M. Natsir. SPM memiliki peran penting untuk kelancaran pembayaran di rumah sakit seperti pembayaran gaji pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Saat akan melakukan pembayaran pencairan dana untuk kegiatan-kegiatan tersebut, dokumen yang dibutuhkan sering tertinggal/terlupa akibatnya kegiatan pembayaran tidak bisa dilakukan.

Inovasi SOP URAT AMBYAR (STANDART OPERASIONAL PROSEDUR SURAT PERINTAH MEMBAYAR) dapat menjadi solusi untuk permasalahan tersebut. Dengan adanya SOP, dokumen-dokumen yang diperlukan dapat tersusun lengkap dan memudahkan untuk persyaratan pencairan, dan proses pekerjaan lebih tepat dan terarah.

Dengan Inovasi SOP URAT AMBYAR, maka kegiatan pembayaran uang/dana untuk kelancaran kegiatan di RSUD M. Natsir bisa dicairkan dengan segera dan tidak terdesak waktu. Selain itu, kegiatan rekonsiliasi belanja modal dan laporan keuangan dengan berbagai pihak terkait bisa berjalan lebih efisien dan tepat waktu.

Inovasi ini merupakan sebuah standart operasional prosedur untuk dokumen kelengkapan surat perintah membayar. Inovasi ini dibuat untuk mempermudah dan memberi arah yang jelas agar pencairan setiap kegiatan segera dibayarkan. Sebelum adanya SOP ini, proses kelengkapan SPM agak sedikit berbelit, kurang tertata, dan ada yang kurang lengkap saat pengajuan tanda-tangan, setelah adanya SOP ini proses kerja menjadi lebih terarah, lancar, produktif, dan mempersingkat waktu, kearsipan laporan keuangan lebih tertata sehingga berpengaruh ke kegiatan- kegiatan selanjutnya.

Sebelum adanya inovasi “SOP URAT AMBYAR” pelaksanaan kelengkapan dokumen untuk Surat Perintah Membayar (SPM) dibutuhkan waktu lebih kurang seminggu (7 hari)

Dan setelah diterapkan Inovasi “SOP URAT AMBYAR” waktu yang diperlukan dalam melengkapi dokumen surat perintah membayar 2-3 hari . bisa memangkas waktu setengah dari waktu belum diterapkan SOP ini. Pekerjaan menjadi lebih efektif.

“SOP URAT AMBYAR “menjadi acuan dalam melaksanakan suatu pekerjaan sehingga untuk menghindari adanya worse time , memudahkan dalam hal operasional karena berisikan prosedur dan tahapan kehingga proses pembayaran untuk suatu kegiatan menjadi lancer dan tepat waktu.

Inovasi “SOP URAT AMBYAR“ selain dituangkan dalam bentuk SOP yang baku untuk rumah sakit, juga dibuat dalam bentuk poster dengan ukuran 60 x 50 cm yang ditempelkan diruangan perbendaharaan. Penyajian SOP dikemas secara menarik sehingga menyita perhatiann pegawai ruangan dan para pegawai lain yang melihatnya.

Adanya bentuk SOP yang dituangkan dalam bentuk poster sederhana, para pegawai dapat Melihat langsung alur dalam melakukan SPM.

 

 

Tahapan- tahapan dalam melakukan kegiatan yaitu;

1. Bendahara Pengeluaran BLUD, Menyiapkan dan menyampaikan dokumen kelengkapan SPM-LS Barang/Jasa /Belanja Modal kepada Sub bagian Verifikasi dan Perbendaharaan.

2. Sub Bagian Verifikasi dan Perbendaharaan, Meneliti kelengkapan dan kebenaran dokumen, kemudian di entri untuk membuat SPM dan mengantar SPM. Setelah selesai diregistrasi dan disampaikan ke PPK.

3. PPK BLUD, Melakukan verifikasi ulang dokumen SPM dan menyetujui dengan menandatangani pengantar SPM dan kemudian diserahkan ke KPA.

4. KPA, Memerikasa kelengkapan dokumen SPM , kemudian disetujui dengan membubuhkan paraf di SPM dan selanjutnya disampaikan ke Direktur.

5. Direktur, Melakukan verifikasi lanjutan, kemudian disetujui dengan menandatangani SPM dan kemudian dikembalikan ke bendahara.

6. Bendahara Pengeluaran BLUD, Setelah dokumen diterima bendahara BLUD melakukan pembayaran.

 

Selain itu, inovasi SOP Surat Perintah Membayar juga tertera melalui di youtube RSUD M. Natsir (RSUD M NATSIR PKRS).




Berita Terkait