Verifikasi Lapangan Standar Rumah Sakit Pendidikan di RSUD M. Natsir
Wednesday, 05 October 2022 149 Deswira Umar

Solok_Pada Selasa, 04/10/2022 kemaren RSUD M. Natsir  melakukan Verifikasi secara daring terhadap lima standar akreditasi rumah sakit yang bertempat di Ruang Pertemuan (Aula Pusako). Acara ini diikuti oleh Direktur, Wakil Direktur, Manajemen dan Staf yang terlibat dengan pokja kegiatan Verifikasi Lapangan Standar Rumah Sakit Pendidikan di RSUD M Natsir.
Direktur RSUD M. Natsir dr. Elvi Fitraneti, Sp.PD, FINASIM mengatakan bahwa Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan Bab VI Pasal 33 tentang Pembinaan dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Bagian Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan RI.
Verifikasi ini dilakukan secara daring yang menilai lima standar yaitu :
1. Visi, Misi dan Komitmen RS di Bidang Pendidikan
2. Manajemen dan Administrasi RS Pendidikan
3. SDM
4. Penunjang Pendidikan
5. Standar Perancangan dan Pelaksanaan Program Pendidikan Klinik yang Berkualitas




Berita Terkait