Solok_ Saat ini Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD Mohammad Natsir (SPI RSUD) telah dibentuk, dan untuk menindak lanjuti hal tersebut pada saat apel pagi Senin tanggal 10 Juli 2023 yang bertempat di Lapangan Parkir RSUD M. Natsir Solok, Ketua SPI RSUD M. Natsir dr. Deky Hidayatul Akbar menyampaikan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi SPI itu sendiri yang dihadiri oleh Direktur dan Jajaran Manajemen serta seluruh pegawai peserta apel pagi.
Dalam menjalankan fungsinya SPI bertanggung jawab langsung kepada direktur rumah sakit. Adapun Tanggung jawab SPI adalah :
1. Melakukan kajian dan analisis terhadap rencana investasi rumah sakit, khususnya sejauh mana aspek pengkajian dan pengelolaan risiko telah dilaksanakan oleh unit-unit kerja yang bersangkutan.
2. Melakukan penilaian terhadap sistem pengendalian pengelolaan, pemantauan efektivitas dan efisiensi sistem dan prosedur, dalam bidang-bidang
Ketua SPI RSUD M. Natsir dr. Deky memaparkan bahwa dalam penyelenggaraan Rumah Sakit, keberadaan SPI diharapkan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi manajemen dalam menilai setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit. SPI bukanlah unit kerja yang mencari kesalahan, tetapi unit kerja yang membantu top manajemen dalam mengawasi dan mengevaluasi sistem pengendalian manajemen sehingga mengarahkan jalannya organisasi dalam jalur yang benar.
“Pembentukan SPI tentunya didasari dengan itikad baik untuk memajukan RSUD Mohammad Natsir. Dan juga dengan audit internal yang baik dan sesuai harapan, RSUD M. Natsir diharapkan akan semakin berkembang dan dipercaya baik oleh pelanggan eksternal maupun internal”, pungkas dr. Deky