RSUD Mohammad Natsir dan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Melakukan Kesepakatan Bersama Tentang Penguatan Jejaring Surveilans Terintegrasi
Monday, 24 July 2023 226 Deswira Umar

Solok_ Hari ini Senin (24/7/2023) Dinas Kesehatan Kabupaten Solok melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dengan Dinas Kesehatan Kota Solok, Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Natsir, Rumah Sakit Tentara Solok, Rumah Sakit Umum Daerah Arosuka, Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Bunda Solok, Rumah Sakit Ibu dan Anak Ananda Solok dan Puskesmas Tanah Garam Kota Solok yang bertempat di Aula Labkesda Kabupaten Solok di Koto Baru Solok.

Kesepakatan Bersama dan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan Jejaring Surveilans Terintegrasi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dan Dinas Kesehatan Kota Solok.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Zulhendri, SKM, M.Kes tampak menadatangani perjanjian kerjasama ini selaku pihak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dengan RSUD Mohammad Natsir yang diwakili oleh Wakil Direktur Pelayanan Medis dr. Soufni Morawati, Sp. PK. Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani.

 

Dr. Soufni yang akrab disapa dengan dr. Opie ini menjelaskan tentang ruang lingkup dari perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok ini adalah; Sejumlah penyakit yang terdapat dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dan penyakit menular dan tidak menular serta Imunisasi, dimana pihak RSUD Mohammad Natsir memiliki hak dan kewajibanMemberikan informasi tentang kasus penyakit, Membantu melakukan Penyelidikan Epidemiologi terhadap kasus yang telah dilaporkan, Membantu melakukan tata laksana kasus sesuai dengan SOP seperti pengambilan spesimen dan lain sebagainya serta Memberikan laporan tentang bayi dan balita yang telah diberikan imunisasi di rumah sakit.

                                    




Berita Terkait