Langsung ke konten utama

Rawat Jalan

Layanan konsultasi dokter spesialis, kontrol lanjutan, dan rujukan BPJS

Layanan Rawat Jalan Unggulan

Sebagai rumah sakit rujukan tipe B, RSUD Mohammad Natsir menyediakan layanan rawat jalan dengan 20 poliklinik spesialis yang siap melayani pasien umum maupun BPJS. Kami menangani kasus‑kasus lanjutan dan kompleks dari seluruh wilayah Solok Raya.

Rawat jalan kami didukung oleh dokter spesialis berpengalaman, fasilitas penunjang modern, serta sistem pendaftaran online untuk mengurangi waktu tunggu.

Foto poliklinik (tambahkan ke /public/images/rawat-jalan/)
Suasana poliklinik rawat jalan RSUD M. Natsir

Jam Operasional & Pendaftaran

Informasi penting tentang waktu layanan dan cara mendaftar

Jam Layanan

07:30 – 16:00

Senin – Jumat (hari kerja)

Pendaftaran BPJS

Wajib melalui aplikasi Mobile JKN. Ambil antrean online sebelum datang.

Unduh Mobile JKN →

Pasien Umum / Mandiri

Daftar langsung di loket pendaftaran rawat jalan. Bawa KTP dan kartu berobat (bila ada).

Info Pendaftaran →

Alur Pelayanan Rawat Jalan

Langkah mudah mendapatkan pelayanan di poliklinik kami

1

Pendaftaran

Lewat Mobile JKN (BPJS) atau loket (umum)

2

Verifikasi

Petugas memverifikasi identitas & rujukan

3

Tunggu Antrean

Sesuai nomor antrean di poliklinik

4

Konsultasi Dokter

Pemeriksaan oleh dokter spesialis

5

Tindak Lanjut

Resep obat, lab, radiologi, atau kontrol ulang

Hal yang Perlu Diketahui

Tips dan informasi penting sebelum berkunjung ke rawat jalan

✅ Kekuatan Layanan

  • 20 poliklinik spesialis lengkap
  • Mendukung pasien BPJS & umum
  • Pendaftaran online via Mobile JKN
  • Dokter subspesialis siap tangani kasus kompleks

⚠️ Perlu Diperhatikan

  • Antrean bisa panjang terutama jam 09.00–14.00, upayakan datang lebih pagi.
  • Datang pagi tidak menjamin langsung dilayani (sistem antrean tetap berlaku).
  • Beberapa poli (Penyakit Dalam, Jantung, Saraf) cenderung lebih lama karena kompleksitas kasus.
  • Bawa dokumen lengkap: KTP, kartu berobat, surat rujukan (bila ada).
Daftar Rawat Jalan Online

Untuk pasien umum (non‑BPJS). Pasien BPJS wajib melalui Mobile JKN.

IGD 24 Jam