Langsung ke konten utama

Pendaftaran Pasien

Cara mudah mendaftar rawat jalan di RSUD Mohammad Natsir Solok

Jam Loket Pendaftaran

Senin–Kamis: 07:30–14:00  |  Jumat: 07:30–11:00  |  Sabtu: 07:30–11:30

+62 812-6665-2105

Cara Mendaftar

Penting: Pendaftaran online rawat jalan kini hanya melalui aplikasi Mobile JKN. Metode pendaftaran online lainnya (Google Form/QR Code) sudah tidak digunakan lagi. Pasien umum dapat mendaftar langsung di loket.

Aplikasi Mobile JKN

Satu-satunya Online
  1. 1Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store / Play Store
  2. 2Login dengan NIK / nomor kartu BPJS
  3. 3Pilih menu "Pendaftaran Pelayanan (Antrean)"
  4. 4Pilih RSUD Mohammad Natsir & poliklinik tujuan
  5. 5Pilih tanggal kunjungan & ambil nomor antrean
  6. 6Tunjukkan nomor antrean ke petugas pada hari kunjungan
Pendaftaran online kini SATU-SATUNYA dilakukan melalui Mobile JKN. Layanan pendaftaran online lewat Google Form/QR Code sudah tidak berlaku lagi.

Langsung di Loket

Pasien Umum / Walk-in
  1. 1Datang ke loket pendaftaran RSUD M. Natsir
  2. 2Ambil nomor antrean di mesin antrean
  3. 3Tunggu panggilan di loket pendaftaran
  4. 4Serahkan KTP, kartu BPJS & surat rujukan (bila ada)
  5. 5Terima kartu berobat & menuju poliklinik
Pasien umum (non-BPJS) mendaftar langsung di loket. Kuota terbatas — datang lebih awal untuk menghindari kehabisan nomor.

Unduh Aplikasi Mobile JKN

Pendaftaran online rawat jalan kini melalui Mobile JKN (BPJS Kesehatan). Ambil nomor antrean poliklinik dari rumah, tanpa antre panjang di loket.

4,4 Aplikasi Resmi BPJS Kesehatan

Suasana Loket Pendaftaran & Ruang Tunggu

Meja Konter Pendaftaran

Meja Konter Pendaftaran

Petugas melayani pendaftaran rawat jalan & IGD menggunakan SIMRS, lengkap dengan printer pencetak lembar registrasi dan SEP BPJS.

Loket Admisi

Loket Admisi

Bilik loket pendaftaran berjendela untuk melayani pasien BPJS, umum, maupun pihak ketiga sesuai kategori antrean.

Ruang Tunggu Utama

Ruang Tunggu Utama

Ruang tunggu pasien dan pengunjung di area pendaftaran, dilengkapi informasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan APAR.

Koridor Tunggu Poliklinik

Koridor Tunggu Poliklinik

Koridor menuju poliklinik rawat jalan dengan deretan kursi tunggu bagi pasien menunggu panggilan dokter.

Dokumen yang Diperlukan

Pasien Lama BPJS

  • Kartu BPJS / KTP / KK
  • Lembar kontrol ulang dari poliklinik
  • Lembar resume & kontrol ulang (jika pasien post rawat inap)

Pasien Baru BPJS

  • Kartu BPJS / KTP / KK
  • Lembar rujukan dari Puskesmas
  • Lembar rujukan dari rumah sakit (harus dilampirkan dengan SEP pasien)
Sebagian Puskesmas tidak memberikan lembar rujukan fisik (rujukan hanya online), kecuali Puskesmas Batu Bajanjang yang rujukannya tidak online.

Pasien Umum

  • Membawa KTP

Pasien Lama Pihak Ketiga

  • Kartu berobat / nomor rekam medis
  • Foto kopi kartu peserta (BPJS TK, PT. KAI, PT. BA, Nayaka, Inhealth)
  • SBPK dan/atau lembar pengisian asuransi yang sudah di-ACC oleh Buk Wat
Pihak ketiga meliputi: JR, Inhealth, PT. KAI, PT. BA, BPJS TK, Nayaka. Sebelum mendaftar di loket, semua pasien pihak ketiga WAJIB melapor terlebih dahulu ke Buk Wat di bagian kasir.

Sumber Pembiayaan

Pasien BPJS Kesehatan

Tarif INA-CBGs

Pasien Umum & Pihak Ketiga lainnya

Tarif Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pasien BPJS Kesehatan

RSUD Mohammad Natsir merupakan fasilitas kesehatan tingkat rujukan yang melayani pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan (JKN). Pastikan kartu BPJS aktif dan membawa surat rujukan dari Faskes Tk. 1 (Puskesmas/klinik).

  • Cek status keaktifan BPJS di aplikasi Mobile JKN atau website bpjs-kesehatan.go.id
  • Rujukan berlaku 3 bulan untuk penyakit kronis / kunjungan follow-up
  • Untuk kasus darurat (IGD), pasien BPJS langsung ditangani tanpa perlu rujukan
Telepon Darurat