Langsung ke konten utama

Sejarah Singkat

Perjalanan panjang RSUD Mohammad Natsir Kota Solok dalam melayani masyarakat

Kelas B

Kelas RS

Status BLUD

1940-an

Cikal Bakal

Awal layanan kesehatan

2019

Ganti Nama

Pergub Sumbar No. 63/2018

Pemprov

Pemilik

Provinsi Sumatera Barat

Tentang RSUD Mohammad Natsir

RSUD Mohammad Natsir adalah Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berlokasi di Jl. Simpang Rumbio, Kota Solok. Sebelumnya rumah sakit ini bernama RSUD Solok, lalu berganti nama berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 63 Tahun 2018 yang berlaku efektif 1 Januari 2019.

Namanya diabadikan sebagai penghormatan kepada Mohammad Natsir, pahlawan nasional, ulama, dan mantan Perdana Menteri Indonesia kelahiran Alahan Panjang, Kabupaten Solok. Sebagai rumah sakit kelas B dengan status BLUD, RSUD M. Natsir mengemban misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau bagi masyarakat Kota Solok dan wilayah Solok Raya.

Tonggak Sejarah

1940-an

Cikal Bakal

RSUD Solok

Rumah Sakit Umum Daerah

2016

Usulan Perubahan Nama

2018–2019

Penetapan Nama Mohammad Natsir

Sekarang

Rumah Sakit Rujukan Regional

Informasi lebih lengkap?

Hubungi bagian Humas RSUD M. Natsir

Hubungi Humas
IGD 24 Jam