Sejarah Singkat
Perjalanan panjang RSUD Mohammad Natsir Kota Solok dalam melayani masyarakat
Kelas B
Kelas RS
Status BLUD
1940-an
Cikal Bakal
Awal layanan kesehatan
2019
Ganti Nama
Pergub Sumbar No. 63/2018
Pemprov
Pemilik
Provinsi Sumatera Barat
Tentang RSUD Mohammad Natsir
RSUD Mohammad Natsir adalah Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berlokasi di Jl. Simpang Rumbio, Kota Solok. Sebelumnya rumah sakit ini bernama RSUD Solok, lalu berganti nama berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 63 Tahun 2018 yang berlaku efektif 1 Januari 2019.
Namanya diabadikan sebagai penghormatan kepada Mohammad Natsir, pahlawan nasional, ulama, dan mantan Perdana Menteri Indonesia kelahiran Alahan Panjang, Kabupaten Solok. Sebagai rumah sakit kelas B dengan status BLUD, RSUD M. Natsir mengemban misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau bagi masyarakat Kota Solok dan wilayah Solok Raya.
Tonggak Sejarah
Cikal Bakal
Rumah Sakit Umum Daerah
Usulan Perubahan Nama
Penetapan Nama Mohammad Natsir
Rumah Sakit Rujukan Regional

