Langsung ke konten utama

Pengaduan Masyarakat

Sampaikan pengaduan Anda kepada PPID RSUD Mohammad Natsir Solok

Kirim Pengaduan via WhatsApp

Layanan Pengaduan RSUD M.Natsir · 0811-6692-050

Mekanisme Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan informasi publik di RSUD Mohammad Natsir Solok melalui jalur resmi PPID. Setiap pengaduan akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

  1. Pemohon mengajukan pengaduan secara tertulis, langsung, atau melalui WhatsApp/email

  2. PPID menerima dan mencatat pengaduan dalam buku register

  3. PPID melakukan verifikasi dan penelaahan pengaduan

  4. PPID meneruskan pengaduan kepada unit terkait untuk ditindaklanjuti

  5. Pemohon mendapat jawaban/tindak lanjut dalam jangka waktu 14 hari kerja

Persyaratan Pengaduan

  • Identitas lengkap pemohon (nama, alamat, nomor kontak)
  • Uraian pengaduan yang jelas dan lengkap
  • Bukti atau dokumen pendukung jika ada
  • Tanda tangan pemohon (untuk pengaduan tertulis)

Kontak Pengaduan

WhatsApp Pengaduan

0811-6692-050

Layanan Pengaduan RSUD M.Natsir

Email

Belum tersedia

Alamat

Jl. Simpang Rumbio, Kota Solok, Sumatera Barat

Jam Layanan

Senin – Jumat

08.00 – 16.00 WIB

Waktu Respons

Pengaduan akan direspons dalam 14 hari kerja sejak pengaduan diterima dan dinyatakan lengkap.

IGD 24 Jam