Pengaduan Masyarakat
Sampaikan pengaduan Anda kepada PPID RSUD Mohammad Natsir Solok
Kirim Pengaduan via WhatsApp
Layanan Pengaduan RSUD M.Natsir · 0811-6692-050
Mekanisme Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan informasi publik di RSUD Mohammad Natsir Solok melalui jalur resmi PPID. Setiap pengaduan akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pemohon mengajukan pengaduan secara tertulis, langsung, atau melalui WhatsApp/email
PPID menerima dan mencatat pengaduan dalam buku register
PPID melakukan verifikasi dan penelaahan pengaduan
PPID meneruskan pengaduan kepada unit terkait untuk ditindaklanjuti
Pemohon mendapat jawaban/tindak lanjut dalam jangka waktu 14 hari kerja
Persyaratan Pengaduan
- Identitas lengkap pemohon (nama, alamat, nomor kontak)
- Uraian pengaduan yang jelas dan lengkap
- Bukti atau dokumen pendukung jika ada
- Tanda tangan pemohon (untuk pengaduan tertulis)
Kontak Pengaduan
WhatsApp Pengaduan
0811-6692-050
Layanan Pengaduan RSUD M.Natsir
Telepon
(0755) 20003Belum tersedia
Alamat
Jl. Simpang Rumbio, Kota Solok, Sumatera Barat
Jam Layanan
Senin – Jumat
08.00 – 16.00 WIB
Waktu Respons
Pengaduan akan direspons dalam 14 hari kerja sejak pengaduan diterima dan dinyatakan lengkap.


