Tarif Layanan
Informasi tarif layanan RSUD Mohammad Natsir Kota Solok — tarif rawat jalan, rawat inap, IGD, laboratorium, radiologi, dan tindakan medis berdasarkan Peraturan Daerah Kota Solok, berlaku untuk pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan.
Pasien BPJS Kesehatan
Tarif ditanggung sesuai hak kelas kepesertaan BPJS
RSUD Mohammad Natsir adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Seluruh biaya pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan dijamin sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk biaya rawat jalan, rawat inap, tindakan medis, obat-obatan FORNAS, dan pemeriksaan penunjang.
Pasien Umum (Non-BPJS)
Tarif sesuai Peraturan Daerah Kota Solok
Tarif layanan bagi pasien umum (non-BPJS) ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Solok tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Tarif bervariasi tergantung jenis layanan, kelas perawatan, dan jenis tindakan medis yang diberikan.
Kelas Perawatan Rawat Inap
Kelas III
Kelas II
Kelas I
VIP
VVIP
HCU/ICU
* Pasien BPJS mendapat kamar sesuai hak kelas kepesertaan. Naik kelas dimungkinkan dengan membayar selisih biaya secara mandiri.
Informasi Tarif Terkini
Untuk informasi detail tarif layanan terkini, silakan hubungi loket informasi atau bagian keuangan RSUD Mohammad Natsir.
+62 812-6665-2105
