Meminimalisir Miskomunikasi, RSUD M. Natsir Luncurkan Inovasi "LARUSAK" untuk Pelaporan Alat Elektromedik

SOLOK – Guna meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan dan percepatan penanganan fasilitas medis, RSUD M. Natsir resmi meluncurkan sebuah inovasi sistem pelaporan berbasis digital yang diberi nama LARUSAK (Laporan Kerusakan Alat Elektromedik). Inovasi ini dirancang untuk merombak total sistem pelaporan manual dan lisan yang selama ini dinilai kurang efektif dalam manajemen pemeliharaan alat medis.
Urgensi dibalik Lahirnya LARUSAK
Sebelum inovasi ini diterapkan, mekanisme pelaporan kerusakan alat elektromedik di lingkungan RSUD M. Natsir seringkali tidak berjalan sesuai prosedur standar. Para pengguna (user) di lapangan—mulai dari dokter, perawat, kepala ruangan, hingga penanggung jawab alat—seringkali hanya menyampaikan laporan kerusakan secara lisan tanpa mengisi blanko fisik yang telah disediakan.
Dampaknya, informasi kerusakan kerap tidak sampai secara akurat kepada teknisi elektromedis. Di sisi lain, Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) juga kesulitan karena tidak memiliki data rekap ataupun bukti valid atas laporan yang masuk. Jika dibiarkan, mata rantai komunikasi yang terputus ini memicu miskomunikasi yang berpotensi menghambat optimalisasi pelayanan kepada pasien.
Keunggulan Sistem Baru: Real-Time dan Transparan
Kehadiran inovasi LARUSAK membawa perubahan signifikan pada tata kelola administrasi dan operasional rumah sakit. Keunggulan utama dari LARUSAK terletak pada kemudahan aksesibilitasnya. Melalui sistem baru ini, setiap laporan kerusakan yang dikirimkan oleh user akan langsung tercatat secara otomatis dan real-time. User kini tidak perlu lagi mencari blanko kertas atau melaporkan secara lisan ke ruang teknisi. Laporan dapat diajukan secara instan cukup dengan memindai (scan) kode QR yang telah ditempelkan atau melalui tautan link Google Form yang tersedia..
Sistem ini memastikan seluruh kerusakan yang sudah dilaporkan terpusat dan dapat dipantau langsung oleh seluruh petugas elektromedis maupun pihak pelapor. Transparansi data ini secara instan meminimalisir ruang terjadinya miskomunikasi atau laporan yang "terselip".
Dengan adanya data rekapitulasi digital yang rapi, tim IPSRS kini dapat melakukan prioritas penanganan perbaikan dengan lebih cepat, terukur, dan akurat. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen RSUD M. Natsir dalam melakukan digitalisasi layanan demi mendukung keselamatan pasien (patient safety) melalui kesiapan alat medis yang prima.