Rekam Medis
Layanan pengurusan dokumen rekam medis, surat keterangan, dan legalisasi dokumen kesehatan.
Tentang Rekam Medis
Instalasi Rekam Medis RSUD Mohammad Natsir Solok bertanggung jawab atas pengelolaan dokumen rekam medis seluruh pasien secara aman, akurat, dan terorganisir. Semua dokumen rekam medis bersifat rahasia sesuai ketentuan perundang-undangan. Pasien atau wali yang membutuhkan dokumen medis dapat mengajukan permohonan dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kondisi & Layanan yang Ditangani
- Surat Keterangan Sakit
- Resume Medis / Ringkasan Keluar
- Fotokopi Rekam Medis (dengan persetujuan pasien)
- Legalisasi Dokumen Medis
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Cacat
- Keterangan Visum et Repertum
- Pendaftaran Pasien Baru & Lama
Cara Mengakses Layanan
Pasien BPJS
- 1.Bawa kartu BPJS, KTP, dan surat rujukan dari Faskes Tingkat 1
- 2.Daftar melalui BPJS Mobile / antrian online atau loket pendaftaran
- 3.Ambil nomor antrian dan menuju poli yang dituju
- 4.Tebus resep di Instalasi Farmasi setelah pemeriksaan
Pasien Umum
- 1.Bawa KTP / kartu berobat dan datang ke loket pendaftaran
- 2.Daftar sebagai pasien umum dan pilih poli yang dituju
- 3.Lakukan pembayaran administrasi sesuai tarif berlaku
- 4.Tunggu panggilan dan menuju ruang periksa
Catatan: Pengambilan fotokopi rekam medis harus disertai surat permohonan resmi dari pasien yang bersangkutan atau wali sah beserta KTP. Proses sesuai standar perlindungan data pribadi.
Rekam Medis
Instalasi Rekam Medis RSUD Mohammad Natsir mengelola dokumen rekam medis pasien dan melayani berbagai keperluan administratif terkait riwayat medis.
BPJS & UmumInformasi Operasional
Jam Layanan
Senin–Jumat 08:00–14:00
Lokasi
Gedung Administrasi Lt. 1
Telepon
(0755) 20003

