Langsung ke konten utama

Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUD Mohammad Natsir Kota Solok

Tentang PPID RSUD Mohammad Natsir

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Mohammad Natsir adalah pejabat yang bertugas menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan/atau memberikan pelayanan informasi kepada publik. Dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Struktur Pejabat PPID

1

Atasan PPID

Direktur RSUD Mohammad Natsir

Bertanggung jawab penuh atas pengelolaan informasi dan dokumentasi serta kebijakan keterbukaan informasi di RSUD M. Natsir.

2

PPID Utama

Bagian Sekretariat / Tata Usaha

Mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, dan melayani permohonan informasi publik dari masyarakat.

3

PPID Pembantu

Kepala Bidang / Instalasi Terkait

Membantu PPID Utama dalam pengumpulan, pengklasifikasian, dan penyediaan informasi di unit kerja masing-masing.

Tugas dan Fungsi

Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi publik

Menetapkan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik

Mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan informasi publik lintas unit

Membantu atasan PPID dalam melaksanakan tanggung jawab dan kewenangan

Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan terkait layanan informasi publik

Memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan pemohon informasi

Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan informasi

Membuat dan memelihara daftar informasi publik yang dikuasai

Dasar Hukum

1

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

2

PP No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU KIP

3

Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik

4

Permendagri No. 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi

5

Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi

Visi & Misi PPID

Visi

"Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Dapat Dipercaya di RSUD Mohammad Natsir Kota Solok"

Misi

  • Menyediakan informasi publik yang akurat dan mudah diakses
  • Meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat
  • Membangun sistem dokumentasi informasi yang tertib
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan

Maklumat Pelayanan

"Kami PPID RSUD Mohammad Natsir Kota Solok berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, mudah, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Kontak PPID

Email

-

Alamat

Jl. Simpang Rumbio, Kota Solok, Sumatera Barat

Jam Layanan

Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB

IGD 24 Jam