Profil PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUD Mohammad Natsir Kota Solok
Tentang PPID RSUD Mohammad Natsir
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Mohammad Natsir adalah pejabat yang bertugas menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan/atau memberikan pelayanan informasi kepada publik. Dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Struktur Pejabat PPID
Atasan PPID
Direktur RSUD Mohammad Natsir
Bertanggung jawab penuh atas pengelolaan informasi dan dokumentasi serta kebijakan keterbukaan informasi di RSUD M. Natsir.
PPID Utama
Bagian Sekretariat / Tata Usaha
Mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, dan melayani permohonan informasi publik dari masyarakat.
PPID Pembantu
Kepala Bidang / Instalasi Terkait
Membantu PPID Utama dalam pengumpulan, pengklasifikasian, dan penyediaan informasi di unit kerja masing-masing.
Tugas dan Fungsi
Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi publik
Menetapkan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik
Mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan informasi publik lintas unit
Membantu atasan PPID dalam melaksanakan tanggung jawab dan kewenangan
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan terkait layanan informasi publik
Memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan pemohon informasi
Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan informasi
Membuat dan memelihara daftar informasi publik yang dikuasai
Dasar Hukum
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
PP No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU KIP
Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Permendagri No. 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi
Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
Visi & Misi PPID
Visi
"Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Dapat Dipercaya di RSUD Mohammad Natsir Kota Solok"
Misi
- Menyediakan informasi publik yang akurat dan mudah diakses
- Meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat
- Membangun sistem dokumentasi informasi yang tertib
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan
Maklumat Pelayanan
"Kami PPID RSUD Mohammad Natsir Kota Solok berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, mudah, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Kontak PPID
Telepon
(0755) 20003-
Alamat
Jl. Simpang Rumbio, Kota Solok, Sumatera Barat
Jam Layanan
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB


